KOTABARU — Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan dan pendistribusian zakat pada bulan suci Ramadan 1447 H, Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Maftah Peduli menjalin kolaborasi strategis dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kotabaru. Sinergi ini ditandai dengan serah terima amanah penyaluran beras zakat fitrah untuk didistribusikan kepada para asnaf yang berhak.
Melalui kerja sama yang erat ini, BAZNAS Kabupaten Kotabaru mempercayakan pendistribusian sebanyak 10 sak beras zakat fitrah kepada pihak UPZ Maftah Peduli. Setiap sak memiliki berat 5 kilogram (kg), sehingga total keseluruhan beras yang siap disalurkan mencapai 50 kilogram.
Beras zakat fitrah tersebut akan segera didistribusikan secara terarah oleh tim UPZ Maftah Peduli kepada para mustahik yang telah melalui tahapan asesmen dan pendataan di wilayah kerja mereka. Pendistribusian yang cepat dan akurat ini merupakan prioritas utama untuk memastikan amanah dari para muzaki (pemberi zakat) tepat sasaran, serta memberikan kebahagiaan bagi masyarakat prasejahtera menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H.
"Kolaborasi bersama BAZNAS Kabupaten Kotabaru ini merupakan bentuk komitmen dan langkah nyata kami dalam memperluas jangkauan kebaikan. Kami di UPZ Maftah Peduli akan memastikan amanah berupa 10 sak beras ini tersalurkan dengan transparan, akuntabel, dan diterima langsung oleh saudara-saudara kita yang paling membutuhkan," ujar Doris Handriono dalam keterangannya.
Kerja sama pengumpulan dan pendistribusian zakat melalui lembaga resmi seperti BAZNAS dan UPZ binaannya terus didorong untuk memaksimalkan potensi zakat daerah. Langkah ini dinilai sangat efektif dalam membantu pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kesejahteraan sosial.
Ke depannya, diharapkan sinergi antara UPZ Maftah Peduli dan BAZNAS Kabupaten Kotabaru dapat terus berlanjut pada program-program keumatan lainnya yang berdampak luas bagi kemaslahatan umat di wilayah Kabupaten Kotabaru.
